BALIKPAPAN - Sikap dewan yang menyerahkan urusan kehadiran tiap hari kerja sebagai tanggung jawab moral sangat disesalkan masyarakat. Dewan dinilai tidak punya nyali dan takut kinerjanya mudah dimonitor sehingga penerapan absen sidik jari seperti yang dilakukan di DPR RI tidak berani diadopsi.
“Jangan hanya tanggung jawab moral, kalau seperti itu kasihan dengan anggota dewan yang rajin. Karena meraka mendapatkan hak dan fasilitas yang sama, tetapi yang bolos tidak diapa-apakan. Masyarakat juga susah, kalau mau mengadu ke dewan, kalau anggota Dewannya, banyak yang bolos,” kata Ketua Kelompok Pecinta Alam (KPA) Carmen Adventure Community (Cadas) STT Migas, Abram di sekretariat Cadas pada Jumat (30/7).
Dia justru menantang agar DPRD Balikpapan membuktikan niat baiknya untuk memperbaiki kinerja dengan cara penerapan absen sidik jari. Hanya dengan cara seperti ini, anggota dewan yang rajin ke kantor serta mereka yang bolos akan mudah terpantau.
“Itu bagus, jadi bisa dilihat yang rajin dan yang malas,” terangnya.
Dia berharap agar Badan Kehormatan (BK) DPRD Balikpapan, berani membeberkan data-data anggota Dewan, yang malas datang ke kantor serta anggota dewan yang tidak memberikan kontribusi apa-apa terkait kinerja DPRD Balikpapan secara keseluruhan.
“BK harus berani beberkan, jadi masyarakat juga bisa menilai pilihan mereka. Jadi seandainya nanti, ada anggota dewan yang malas, mencalonkan kembali, masyarakat sudah bisa menimbang, risikonya kalau sampai memilih anggota dewan yang malas itu,” pungkasnya.
Di tempat lain, Humas Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Mekarsari, Kartono mengungkapkan kehadiran anggota dewan merupakan cerminan dari disiplin anggota dewan tersebut. Ia sangat menyayangkan, jika ternyata ada anggota dewan yang merupakan wakil rakyat tidak memiliki disiplin yang baik dalam memperjuangkan aspirasi rakyat.
“Tidak baik kalau seperti itu. Kehadiran itu, bukti kedisiplinan anggota dewan, bagaimana dia mau bertanggung jawab dengan pekerjaannya, kalau tidak disiplin,” kata Kartono.
Namun, ia tidak terlalu mempermasalahkan terkait wacana absensi sidik jari. Pasalnya, kedisiplinan anggota dewan dalam menjalankan tugasnya, merupakan hal yang paling utama.
“Itu bukan masalah utama, yang terpenting, bagaimana anggota dewan bisa disiplin. Mau pakai sidik jari, atau tidak, anggota dewan harus mengutamakan kedisiplinan,” tegasnya.
Kartono menyatakan tidak setuju jika kehadiran dewan ke kantor dianggap sebagai tanggung jawab pribadi masing-masing.
“Bagaimana masyarakat mau menyampaikan aspirasinya kalau anggota dewannya jarang di kantor,” sorot Kartono yang juga Ketua RT 34 Mekarsari Balikpapan Tengah.
Ia juga sangat mengharapkan keberanian BK DPRD untuk membeberkan data-data kehadiran anggota Dewan agar menjadi motivasi bagi anggota dewan yang malas bisa lebih rajin, dan bertanggung jawab.
“Kalau untuk memberikan motivasi, itu lebih baik. Jangan dilihat kritikan itu sebagai hujatan, tapi jadikan kritikan itu sebagai motivasi untuk lebih baik,” pungkasnya.
Kemarin diberitakan, jika anggota DPR RI di Senayan mulai melakukan perubahan terhadap kinerja dewan melalui absen sidik jari serta pemberlakuan sanksi tegas berupa pemecatan jika sampai 6 kali mangkir rapat. Tak hanya itu, anggota wakil rakyat yang rajin bolos juga akan dipublikasikan ke mass media.
Ternyata langkah serius pembenahan kinerja parlemen di ibu kota itu tidak diikuti oleh anggota dewan di Kota Beriman.
”Tidak ada absensi formal setiap hari, kita hanya memantau melalui undangan yang kita berikan, dari situ bisa kita lihat, siapa yang rajin, siapa yang malas,” kata Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Balikpapan, Abdullah SSos, di ruang kerjanya kemarin (29/7).
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD drg Syukri Wahid mengungkapkan sesuai dengan tata tertib (tatib) pihaknya melakukan kesepakatan moral sesama anggota dewan dengan menentukan jam kantor anggota dewan mulai pukul 09.00 hingga 15.00 wita.
”Ngantor hanya tanggung jawab moral saja, tidak ada ketentuannya. Kalau anggota dewan, kerja tidak harus di kantor, bisa saja di rumah menerima aduan masyarakat,” kata Syukri.
Hanya saja, tambah Syukri, saat sidang, rapat atau Paripurna, seluruh anggota dewan wajib hadir, dan di situ mereka tanda tangan kehadiran. (ibr)